Kamis, 02 Februari 2012

PRAMUKA


Tujuan Kepramukaan

Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agara mereka bias:
Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjdai calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.


Prinsip Dasar Kepramukaan

Lambang Kwarnas Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
Peduli terhadap dirinya pribadi
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka


Metode Kepramukaan

Metode Kepramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
Belajar sambil melakukan
Sistem berkelompok
Kegiatan yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani peserta didik
Kegiatan di alam terbuka
Sistem tanda kecakapan
Sistem satuan terpisah untuk putera dan puteri
Kiasan Dasar


Sifat

Orgnasasi Pramuka Indonesia di seputaran tahun 1920-an.
Lambang Gerakan Pramuka (menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) adalah Tunas Kelapa, dikenakan pada kerah kiri baju pramuka dan Lambang WAGGGS yang dikenakan pada kerah kanan baju pramuka puteri. Sedangkan untuk putera, Lambang Gerakan Pramuka dikenakan pada kantung sebelah kiri, sedangkan Lambang WOSM pada kantung sebelah kanan kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dikenakan pada lengan sebelah kanan baju Pramuka.
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
Internasional, yang berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan, tingkat, suku dan bangsa.
Universal, yang berarti bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar